Senin, 02 April 2012

2.1 LAPORAN KEUANGAN BANK

A. PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN BANK Pengertian laporan keuangan menurut Baridwan (1992 : 17) laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama dua tahun buku yang bersangkutan. Menurut Sundjaja dan Barlian (2001 : 47) laporan keuangan adalah suatu laporan yang menggambarkan hasil dari proses akuntansi yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk pihak-pihak yang berkepentingan dengan data keuangan atau aktivitas perusahaan. Sedangkan definisi laporan keuangan menurut Munawir (1991 : 2) laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk mengkomunikasikan data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan. Dapat disimpulkan laporan keuangan adalah laporan akuntansi utama yang mengkomunikasikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi. Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan: “Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga” Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggung jawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen. Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi. B.MACAM-MACAM LAPORAN KEUANGAN BANK 1. NERACA Seperti halnya dengan perusahaan-perusahaan lain pada umumnya, bank juga mengenal dua macarn laporan keuangan pokok, yaitu neraca dan laporan perhitungan rugi-Iaba. Neraca sebuah bank dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu aktiva dan pasiva. Selanjutnya pasiva sebuah bank terdiri dari hutang dan modal. Pada dasarnya isi dan bentuk neraca sebuah bank tidak berbeda dengan neraca perusahaan-perusahaan di bidang lainnya. Yaitu mengenai isin terdiri dari aktiva, hutang dan modal sendiri. Mengenai bentuknya, atau biasa disebut juga susunannya, juga bisa dibedakan antara bentuk skontro dan bentuk stafell bentuk laporan. Dalam bentuk skontro pos-pos aktiva dicatat di sebelah debit/kiri, sedangkan pos-pos hutang dan modal sendiri dicatat pada bagian kredit kanan. Dengan demikian, kemudian apa bedanya antara laporan keuangan bank dengan laporan keuangan bukan bank? Perbedaanya terletak pada bentuk-bentuk aktiva, bentukbentuk hutang, bentuk-bentuk penerimaan dan biaya serta unsur-unsur laba dan unsur-unsur rugi yang membentuk neraca dan laporan keuangan bank. Semuanya ini kiranya mudah difahami kalau diingat bahwa bermula dari adanya perbedaan kegiatan-kegiatan baik kegiatan-kegiatan utama maupun kegiatan-kegiatan penunjang yang membawa akibat berbedanya transaksi-transaksi di antara berbagai macam bidang usaha tersebut. Perbedaan kegiatan utama, yang dengan sendirinya mengakibatkan perbedaan pada benda yang ditangani oleh kegiatan perencanaan,.kegiatan koordinasi, kegiatan pemasaran, dan sebagainya dan sebagainya, maka berarti bahwa kebijakan-kebijakan manajerial yang tepat untuk bidang usaha yang satu bisa sarna sekali tidak dapat diterapkan untuk bidang usaha yang lain. Mengenai kegiatan bidang akuntansi pemyataan di atas berlaku juga. Mengingat kenyataan bahwa macam ragam serta sifat-sifat transaksi bisnis perbankan sangat berbeda dengan keghitan-kegiatan bisnis lainnya, maka tidak mengherankan kalau sistem akuntansi yang tepat dipergunakan di bidang manufaktur atau di bidang jasa perdagangan misalnya, bisa sarna sekali tidak dapat digunakan.untuk bidang usaha perbankan. Kalau misalnya konsep dan ukuran tingkat likuiditas yang banyak dipergunakan dengan sangat memuaskan di bidang usaha manufaktur dan jasa perdagangan diterapkan begitu saja dalarn bidang usaha perbankan sarna sekali tanpa penyesuaian, bisa diramalkan bank yang mendasarkan analisisnya seperti itu tidak akan bisa bertahan lebih dari satu triwulan. Susunan neraca seperti di bawah ini banyak dijumpai pada berbagai peraturan hukum perbankan. Kewajiban-kewajiban kontinjen: 1. Posisi penjualan berjangka valas yang masih berjalan 2. UC yang masih berjalan 3. Akseptasi wesel imporatas dasar UC berjangka 4. Pemberian jaminan Bank 5. Komitmen dalam kewajiban kontinjen lainnya *) Pengertian dari pos-pos neraca ini, sesuai dengan SE. BI. NO 17/17/uPPB tanggal 23 Juti 1984 SUMBER: Lampll’aD5, KeputusanMenteri KeuanganNomor: 1062/KMK. 00/1988, Tanggal: 27Oktober 1988, dengan beberapa penyesuaian. 2. LAPORAN LABA-RUGI Seperti telah diketahui bahwa dari segi kepemilikan di Indonesia dijumpai empat macam bank, yaitu bank swasta nasional, bank koperasi, bank milik negara dan bank campuran. Untuk bank swasta nasional dan bank campuran, jelas bahwa salah satu tujuan pemilik saham menanamkan modalnya pada bank bersangkutan adalah untuk memperoleh penghasilan berupa dividen dan atau meningkatnya harga pasar saham’yang dimilikinya. Baik tingginya dividen maupun tingginya harga saham di pasar sangat ditentukan oleh tingginY3 rentabilitas yang dicapai oleh perusahaan. Oleh karena itu, kiranya cukup beralasan kalau dalam perbincangan mengenai manajemen bank nanti kita selalu menggunakan asumsi bahwa bank mempunyai tujuan untuk memaksimumkan laba jangka panjang. Untuk bank koperasi, pada azasnya juga tidak berbeda. Para anggotanya mengharapkan bahwa dari modal yang mereka tanam dalam koperasi, yaitu terutama dalam bentuk simpanan wajib, simpanan pokok dalam sisa hasil usaha yang ditanam lagi dalam koperasi, mereka akan memperoleh penghasilan dari pembagian sisa hasil usaha yang berhasil mereka kumpulkan. Selanjutnya untuk bank-bank milik negara, peranan laba yang dihasilkan oleh bank pada azasnya sehamsnya juga tidak banyak berbeda dengan bank-bank swata dan bank koperasi. Agar supaya negara dan rakyat bisa memanfaatkan jasa pelayanan bank-bank milik negara untuk jangka panjang secara maksimal, baik dari segi pemanfaatkan jasa-jasa bank yang disajikan dan dihasilkan maupun dari segi pemanfaatan laba atau sisa hasil usaha yang berhasil dihasilkan oleh bank, maka bank milik negara pun bisa juga berusaha. memaksimumkan laba jangka panjang juga. Asumsi bahwa salah satu tujuan utama bank ialah memaksimumkan laba jangka panjang akan mendasari semua uraian dalarn buku ini. Oleh karena laba atau sisa hasil usaha merupakan hasil pengurangan nilai total biaya terhadap nilai total penerimaan, maka untuk mencapai tujuan perolehan laba tersebut bank harus setiap tahunnya memperoleh penerimaan atau ‘revenue’dengan jumlah cukup besar. Penerimaan sebuah bank terutarna berasal dari pendapatan bunga yang berasal dari kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah dalam berbagai bentuknya. Di samping berasal dari bunga atas kredit yang diberikan kepada nasabah, bank pada umumnya memperoleh penerimaan yang berasal dari transaksi ‘investasi’ berbentuk surat berharga dari penunaian jasa perbankan, seperti misalnya jasa transfer uang dalam dan luar negeri, pendiskontoan surat-surat tagihan, jual beli valuta asing, jasa titipan surat-surat berharga, dan jasa-jasa perbankan lainnya seperti yang telah diuraikan secara cukup terinci pada bab-bab sebelumnya. Biaya yang merupakan beban bank terdiri dari biaya bunga atas semua pos-pos pasiva neraca bank, kecuali bagian deposito yang tidak diberlakukannya jasa giro dan semua komponen pos modal sendiri, biaya-biaya operasional seperti ‘misalnya gaji, upah dan berbagai unsur pendapatan karyawan lainnya, biaya sewa bangunan, biaya perawatan bangunan dan berbagai macarn peralatan, pajak kekayaan, biaya penyusutan aktiva tetap, biaya iklan dan biaya promosi jenis lainnya, dan lain-lainnya lagi. Setelah diketahui nilai hasil penerimaan secara keseluruhan dan nilai beban biaya secara keseluruhan, angka sisa hasil usaha dapat ditemukan. Apabila nilai total penerimaan melebihi besarnya nilai total beban biaya untuk kurun waktu yang sarna, maka dikatakan bahwa bank berhasil menciptakan laba. Sebaliknya, apabila angka pengurangnya yang lebih besar, maka dikatakan bahwa bank menderita rugi. Berbeda dengan neraca bank, laporan rugi-Iaba sangat jarang dijadikan obyek pengaturan oleh Pemerintah Bank Sentral. Laporan rugi-Iaba yang disajikan di bawah ini dicarikan dari Augustus R. Southworth, Jr. clan F. Lee Jacquette “Accounting Systems in Banking” 4 ‘Baughn dan Walker, 1972: haI.200-202. LAPORAN RUGI-LABA BANK PENERIMAAN OPERASIONAL: 1. bunga atas kredit nasabah 2. bunga dan dividen atas surat-surat berharga 3. penerimaan’trust’department’ 4. beban biaya administrasi rekening-rekening simpanan 5.. penerimaan operasional lain-Iainnya. 3.LAPORAN AKTIVA PRODUKTIF Berdasarkan SK DIR BI No. 3 1/147/KEP/DIRTanggal12 November 1998 telah ditetapkan tentang ketentuan baru mengenai kualitas aktiva produktif, bahwa yang dimaksud dengan kualitas aktiva produktif adalah penanaman dana bank, baik dalam rupiah maupun valuta asing, dalam bentuk kredit, surat berharga, penempatan dana antar bank, penyertaan saham, termasuk komitmen dan kontijensi pada transaksi rekening administratif. Kualitas aktiva (assets quality) yang diukur dengan assets ratio berkaitan dengan kelangsungan usaha bank. Pengelolaan aktiva diarahkan kepada pengelolaan aMiva produktif (earnings assets) dengan maksud untuk memperoleh penghasilan (Zainudin dan Jogiyanto, 1999). Dalam penelitian ini kualitas aktiva produktif yang diukur diproksikan dengan menggunakan loans to earnings assefs ra?io/LEA (Zainudin dan Jogiyanto, 1999) dan return on risked assets/RORA (Payamta dan Machfoedz, 1999). Yang dimaksud dengan earnings assets adalah kualitas aktiva produktif, sedangkan risked assets adalah penanaman dana dalam bentuk kredit, surat berharga, dan penempatan pada bank lain. 4. LAPORAN KOMITMEN DAN KONTIGENSI Adalah ikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara sepihak dan harus dilaksanakan apabila persyaratan yang telah disepakati bersama dipenuhi. Tagihan komitmen antara lain : 1. Fasilitas pinjaman yang diterima dari pihak lain yang belum ditarik 2. Posisi pembelian valuta asing dll Kewajiban komitmen antara lain : 1. Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik 2. Fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik 3. Irrevocable L/C yang masih berjalan 4. Posisi pembelian valuta asing dll Komitmen Tagihan Adalah komitmen yang menjadi hak bank untuk menguasai / mendapatkan apa yang tertuang dalam kontrak / perjanjian. Komitmen ini pada akhirnya akan mempengaruhi posisi pasiva bila telah terjadi rekening on balance sheet. Adapun komitmen tagihan dimaksud adalah : 1.Fasilitas yang telah diterima dan belum digunakan Fasilitas ini merupakan fasilitas pinjaman yang diterima oleh bank dari bank atau pihak lain dan belum digunakan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb : • Pada saat terjadi komitmen Dr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan ………….Rp…… • Pada saat penarikan Cr. RAR – fasilitas pinjaman yang diterima dan belum digunakan ………….Rp…… 2.Pembelian valuta asing berjangka Adalah transaksi berjangka valuta asing yang masih outstanding pada saat tanggal laporan. Transaksi ini akan dicatat sebesar nilai tagihan bank. Adapun jurnalnya adalah sbb : Dr. RAR – pembelian valuta asing berjangka yang masih berjalan … Rp… 3.Pembelian valuta asing tunai (spot) yang belum diselesaikan Adalah komitmen bank yang berupa tagihan karena transaksi valuta asing secara tunai yang masih belum diselesaikan pada tanggal laporan. Adapun jurnalnya adalah sbb : Dr. RAR – pembelian valuta asing tunai yang belum diselesaikan… Rp… Pada saat pembelian akan dijurnal : Yang belum diselesaikan… Rp… Kewajiban Komitmen 1.Fasilitas kredit yang diberikan Jurnal untuk komitmen saat akad kredit K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp… Jurnal saat dicairkan : D : RAR – fasilitas kredit yang diberikan dan belum digunakan… Rp… Contoh : Kredit Rohan telah disetujui sebesar Rp 200.000.000, transaksi ini harus dicatat sebagai komitmen kewajiban sbb : K : RAR – fasilitas kredit yang diberikan Rp 200.000.000 Jika Rohan akan menarik kredit tsb dgn cek sebesar Rp 50.000.000 dan disetorkan ke nasabah bank ABG melalui kliring akan mengurangi saldo rekening administrative. Jurnalnya sbb : Debitur Rp 50.000.000 BI Rp 50.000.000 Jurnal untuk mencatat rekening administrative : D : RAR – fasilitas kredit yang diberikan Rp 50.000.000 Sedangkan sisanya sebesar Rp 150.000.000 terlihat dalam rekening administrative hingga saldonya nol yang berarti telah dicairkan seluruhnya. 2.Kewaiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo Adalah komitmen / kewajiban bank untuk membeli kembali aktiva bank sesuai waktu yang disepakati dan harga yang disepakati pada akhir periode aktiva tsb. Dalam rekening administrative dicatat sesuai dengan nilai kewajiban yang timbul jurnalnya sbb : K : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp… Saat jatuh tempo transaksi di nol kan, jurnalnya : D : RAR – kewajiban pembelian kembali aktiva bank yang dijual dengan syarat repo… Rp… 3.Letter of credit yang tidak dapat dibatalkan yang masih berjalan Adalah jaminan dalam bentuk penerbitan L/C yang tidak dapat dibatalkan dalam rangka impor dan ekspor atau lalu lintas perdagangan. L/C tsb disajikan sebesar sisa jumlah L/C yang belum direalisasi. Jurnal yang diperlukan saat penerbitan L/C adl : K: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp… Jurnal saat L/C dibayar oleh bank adl : D: RAR- irrevocable L/C yang masih berjalan Rp… 4.Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka Adalah pemberian jaminan dalam bentuk penandatanganan terhadap wesel – wesel impor atas dasar L/C berjangka. Akseptasi wesel tsb disajikan sebesar nilai nominal wesel yang diaksep. Akseptasi wesel impor atas dasar L/C berjangka ini dicatat dan disajikan sebesar nilai wesel dalam komitmen kewajiban dgn jurnal : K : RAR – wesel berjangka unsance L/C yang telah diaksep … Rp … Kontijensi Adalah suatu keadaan yang masih diliputi ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba / rugi oleh suatu perusahaan yang baru akan terselesaikan dgn terjadi / tidak terjadinya satu / lebih peristiwa dimasa yang akan datang. Pengungkapan akan peristiwa kontijensi dihatuskan dalam laporan keuangan. Penyajian dalam laporan keuangan PSAK No. 31 menyatakan bahwa sistematika penyajian laporan komitmen dan kontijen disusun berdasarkan urutan tingkat kemungkinan pengaruhnya terhadap perubahan posisi keuangan dan hasil usaha bank. Selanjutnya komitmen dan kontijensi, baik yang bersifat sbg tagihan maupun kewajiban, masing – masing disajikan secara tersendiri tanpa pos lawan. Dengan demikian pengungkapan dalam laporan dilakukan dgn single entry melalui rekening administrative yang merupakan pos diluar neraca (off balance sheet). 5. RASIO Analisis Rasio Finansial Penggunaan analisis rasio untuk melakukan interpretasi dan menganalisis laporan keuangan akan menggunakan ukuran tertentu yg disebut rasio.Rasio merupakan bentuk rumusan matematis yg menunjukkan hubungan di antara angka tertentu yang dapat digunakan untuk menjelaskan hubungan antara dua macam data finansiil. Analisis Ratio Keuangan pada dasarnya terdiri atas 2 macam perbandiangan yakni: 1.Dengan cara membandingkan rasio waktu tertentu dg rasio dr waktu sebelumnya dari perusahaan yg sama. Cara ini akan memberikan informasi perubahan rasio dr waktu ke waktu sehingga bisa diketahui perkembangannya dan dapat untuk proyeksi pada masa yad. 2.Dengan cara membandingkan rasio keuangan dari satu perusahaan tertentu dg rasio keuangan yg sama dr perusahaan lain yg sejenis atau industri (rasio industri) dalam waktu yg sama. Macam-macam Rasio Finansiil: Dilihat dari sumber di mn rasio itu dibuat, maka rasio dapat digolongkan dalam 3 golongan yakni: 1.Rasio Neraca (Balance sheet ratios) 2.Rasio laporan Rugi & Laba (Income statement ratios) 3.Rasio antar laporan ( Inter-statement ratios)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar